Pengabdian Pada Masyarakat

Jurusan Manajemen FEB UNIB

 

“Relisiensi dan Peningkatan Kompetensi Nelayan Kelurahan Malabero Pasca Covid-19”

 

Pada hari ini, Selasa, 29 Maret 202. Telah berlangsung Pengabdian Masyarakat Jurusan Manajemen, bertempat  di Kantor Lurah  Kelurahan Malabero.

Dihadiri oleh :

  1. Lurah Malabero Bapak Agus Susanto, S.Sos.
  2. Narasumber
  3. Ketua Jurusan & Sekretaris Jurusan Manajemen
  4. Dosen-dosen Manajemen
  5. Ketua LPM
  6. Bhambin Katipmas Kelurahan Malabero. Bapak Safru. D
  7. Kelompok Nelayan Kelurahan Malabero
  8. Mahasiswa Himpunan Manajemen (HUMAN)

FGD dengan kelompok Nelayanan Kelurahan Malabero

Menggali permasalahan Kelompok Nelayan terhadap kondisi dari  hasil utama tanggkapan nelayan diharapkan dengan adanya pengabdian pada masyarakat yang dilakukan dosen Manajemen akan bisa membantu dari beberapa sector. Baik itu memberikan masukan dalam sisi aspek pemasaran, keuangan, operasi, msdm, teknologi, inovasi.

Beberapa pertanyaan yang diajukan kelompok nelayan:

Aspek Pemasaran

Bapak Romi

  1. Regulasi yang diterapkan pemerintah,

Terkait Peraturan Pemerintah dalam program bantuan yang diberikan kepada nelayan.

Kelompok nelayan yang mengajukan bantuan terkendala, karena kelompok nelayan yang mendapatkan Bantuan harus berbadan hukum. Mereka sudah berusaha melakukan diskusi dengan petinggi Bengkulu dan mereka berhasil terlibat dalam penyusunan spesifikasi bantuan nelayan.

Kendala lainnya adalah

  • Kelompok nelayan tidak pernah diedukasi oleh pemerintah yang memberikan bantuan, namun hanya diberikan bantuan saja
  • Banyak sekali yang mencoba untuk memberikan pelatihan dan pengembangan terkait kompetisi nelayan dalam memasarkan produk tangkapannya, namun mereka tidak mendapatkan pembinanan yang berkesinambungan artinya pihak terkait hanya sekali dating saja.
  • Nelayan pernah merumuskan penjualan produknya dalam sekala local, nasional namun mereka terkandala dari dokumen perizinan misalnya BPOM dan susahnya mendapatkan  sertifikasi mutu .
  • Kelompok nelayan juga terkadang menyambut ikan dari luar provisi misalnya dari Padang namun tidak disertai oleh Sertifkan mutu antar provinsi . Padahal dengan adanya sertifikat mutu tersebut hasil tangkapan bisa dipercayai kehigienisannya.
  • Ruang pengelolahan  hasil tangkapan yang ada di malabero  kurang baik & tidak higienis
  • Minimnya pengetahuan akan memasarkan dalam hal teknologi
  • Spesifikasi bantuan yang kurang tepat.
  • Kurangnya pengetahuan dalam manajemen keuangan, hal yang terjadi kelompok nelayan malabero pernah diberikan  bantuan dari presiden 1 nelayan mendapatkan Rp. 6.000.000, namun pengelolaan keuangannya kurang tepat dan habis begitu saja

Bapak Berlin (RT maleboro)

  • Hasil tangkap yang minim karena tergantung musim
  • Kurang memahami Manajemen Keuangan keluarga
  • Habitat-habitan ikan bisa lebih dekat dengan pantai (minta ahli dari perikanan)

Bapak Kunang

  • Faktor lain mengapa hasil tangkap berkurang karena masih bebasnya alat tanggap yang dilarang pemerintah  dan mereka masih dibiarkan beroperasi

Salah satunya Alat tangkap yang dilarang pemerintah adalah  Troll, padahal, sudah jelas tata cara penangkapan menggunakan alat tersebut dilarang karena dapat merusak ekosistem laut seperti bekurangnya  populasi benih-benih ikan, plankton, rusaknya batu karang

  • Dengan menggunakan menggunakan Trol tersebut juga dianggap mubazir. Sebab, hasil tangkap ikan tidak diambil keseluruhan melainkan sebagian akan dibuang kembali layaknya sampah.Dengan memakai alat tangkap ikan Troll tersebut  ikan hasil tangkap tersebut hanya diambil 65 % saja. Ini dikarena yang diambil hanya ikan-ikan besar dan berkualitas baik saja untuk dijual. Sisanya 35% adalah ikan kecil/ikan halus tersebut  hanya dibuang, sekedar untuk makan burung/ menjadi sampah

Menteri Susi mencontohkan, seperti di wilayah Pantura dan Jawa, sampah ikan yang dihasilkan setiap harinya bisa mencapai 300-500 ton. Itu dikarenakan hasil tangkapan menggunakan cantrang separuhnya dibuang dan dipilih sesuai kebutuhan para nelayan.